BAB II
KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING PERKEMBANGAN
[Prof. Dr. Soeharto, M.Pd]
A.
Pengertian
dan Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling Perkembangan
B.
Asumsi-asumsi
Bimbingan dan Konseling Perkembangan
C.
Tugas-tugas
perkembangan sebagai dasar layanan
Bimbingan dan Konseling
D.
Komponen-komponen
program Bimbingan dan Konseling Perkembangan
E.
Kerangka
pikir dan kerja Bimbingan dan Konseling Perkembangan
Untuk
membantu para Guru BK (Konselor) mudah memahami kedudukan, prosedur, dan
strategi pengelolaan Bimbingan dan Konseling Perkembangan di Sekolah; berikut
ini dirumuskan kerangka pikir dan kerangka kerjanya, sebagai berikut:
- Layanan bimbingan dan konseling di sekolah sebagai bagian integral dari sistem pendidikan di sekolah tersebut, dilandasi oleh :
- Hakikat dan konsep bimbingan dan konseling yang dianut, yakni Bimbingan dan Konseling Perkembangan
- Eksistensi bimbingan dan konseling dalam sistem pendidikan nasional, sebagai dasar legal diselenggarakannya layanan bimbingan dan konseling sekolah
- Konselor profesional, yakni orang yang bertanggung jawab dan berkompeten menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling. Keberadaan konselor ini sesuai dengan dasar hukumnya, yakni UUSPN No.20/2003
- Sistem manajemen sekolah yang mendukung program bimbingan dan konseling, sebagai bagian dari program sekolah.
- Keempat komponen (konsep BK, dasar legal, personal yang profesional, dan sistem manajemen) memperkokoh keberadaan dan identitas bimbingan dan konseling sekolah
- Bimbingan dan konseling di sekolah perlu memperhatikan :
- Dinamika dan harapan stakeholder
- Visi, misi, tujuan, dan program sekolah
- Kondisi obyektif siswa
- Untuk memahami ketiga variabel pada butir (3) perlu dilakukan asesmen lingkungan dan siswa, dan pemahaman visi, misi, dan program sekolah. Asesmen dan pemahaman ini akan melahirkan :
- Kebutuhan, harapan, dan kondisi lingkungan
- Harapan sekolah
- Kebutuhan dan perkembangan siswa
- Kebutuhan akan layanan bimbingan dan konseling, dirumuskan dengan mensinergikan ketiga kebutuhan di atas (4a,b,c) yang tertuang dalam rumusan tugas-tugas perkembangan (kompetensi) siswa. Rumusan tugas perkembangan ini merupakan perilaku ideal yang diharapkan dicapai oleh siswa melalui proses layanan bimbingan dan konseling. Rumusan akan tugas-tugas perkembangan ini akan sangat baik jika disajikan dalam tataran perkembangan yang sekaligus merupakan tataran tujuan bimbingan dan konseling. Tataran tujuan ini, adalah:
- Penyadaran, yaitu tujuan yang terfokus pada membantu siswa mengenal dan memahami perilaku
- Akomodasi, yaitu tujuan yang terfokus pada proses memfasilitasi siswa menjadi perilaku (baru) sebagai tujuan atau milik dirinya
- Tindakan, yaitu tujuan yang terfokus pada proses memfasilitasi siswa mewujudkan perilaku dalam tindakan nyata.
- Berdasarkan kebutuhan (tugas-tugas perkembangan/kompetensi) dan tataran tujuan yang dirumuskan, program bimbingan dan konseling dapat dikembangkan ke dalam empat komponen, yaitu :
- Layanan Dasar Bimbingan, sebagai ”kurikulum” bimbingan dan konseling. Pada dasarnya komponen ini adalah tugas-tugas perkembangan ideal yang diharapkan dicapai/dikuasai oleh siswa. Berlaku untuk seluruh siswa dan berorientasi jangka panjang.
- Layanan Responsif, yakni program yang difokuskan pada pemecahan masalah saat ini, bersifat segera, untuk kelompok atau individu tertentu.
- Layanan Perencanaan Individual, yakni program yang difokuskan untuk memfasilitasi individu siswa dalam merencanakan pengembangan diri (pendidikan, karir, pribadi, sosial). Strategi intervensi bisa dalam kelompok kecil dan individual. Yang dikehendaki: informasi spesifik tentang individu baik yang berkenaan dengan dirinya maupun rencana dan peluang yang mungkin dihadapinya
- Dukungan Sistem, yang berkenaan dengan dukungan manajerial secara umum dan sistem manajemen bimbingan dan konseling.
- Setiap komponen program program di atas dilaksanakan dengan menggunakan strategi dan teknik tertentu. Para Guru BK (Konselor) sekolah diharapkan menguasai dengan baik dan cermat berbagai strategi dan teknik pelaksanaan program. Salah satu teknik yang biasa berlaku bagi semua siswa dan diselenggarakan dalam bentuk tatap muka pertemuan kelas adalah bimbingan klasikal. Untuk teknik ini, Guru BK (Konselor) selayaknya merancang dan mengembangkan Satuan Layanan Bimbingan dan Konseling yang diturunkan dari tugas-tugas perkembangan siswa sebagai ”kurikulum” bimbingan dan konseling.
- Evaluasi dan akuntabilitas menjadi hal yang cukup penting dalam aspek manajemen bimbingan dan konseling. Evaluasi dilakukan terhadap perkembangan siswa melalui berbagai teknik yang relevan; dan akuntabilitas ditampilkan dalam laporan keterlaksanaan program dan pencapaian tujuan bimbingan dan konseling, serta kinerja konselor dalam menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling (Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama & ABKIN, 2004).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar